REGULASI

Maklumat Resmi: Insentif Pajak Pengurang Penghasilan Bruto atas Sumbangan Kemanusiaan (PP 93/2010 & PMK 76/2011)

Bahasa Resmi (Native)
Bahasa Global (Auto) Google AI
UPDATE TERKINI

Yayasan Jembatan Lintas Kasih sukses menyelesaikan misi Charity Clinic di Padang Indah, Denpasar.

Salurkan donasi kemanusiaan resmi & dapatkan Bukti Potong Pengurang Pajak Penghasilan (Pasal 9 ayat 1g UU PPh).

Yayasan Jembatan Lintas Kasih sukses menyelesaikan misi Charity Clinic di Padang Indah, Denpasar.

Salurkan donasi kemanusiaan resmi & dapatkan Bukti Potong Pengurang Pajak Penghasilan (Pasal 9 ayat 1g UU PPh).

Yayasan Jembatan Lintas Kasih sukses menyelesaikan misi Charity Clinic di Padang Indah, Denpasar.

Salurkan donasi kemanusiaan resmi & dapatkan Bukti Potong Pengurang Pajak Penghasilan (Pasal 9 ayat 1g UU PPh).

Jendela Pembayaran PayPal Terbuka

Silakan selesaikan otorisasi pembayaran Anda di jendela pop-up PayPal yang telah dibuka. Halaman ini akan otomatis diperbarui begitu transaksi selesai.

Buka Halaman Pembayaran PayPal (Langsung)
Instruksi Diterima!

Terima kasih atas kebaikan Anda. Bukti transaksi otomatis telah dikirim ke email. Bukti transfer manual Anda berhasil diunggah. Notifikasi akan dikirim via email setelah divalidasi oleh admin kami. Pembayaran PayPal Anda telah berhasil diverifikasi. E-Kwitansi sah telah diterbitkan dan dikirim ke email.

Ingin menerima salinan kwitansi sah langsung di ponsel Anda? Klik tombol di bawah untuk membuka obrolan resmi WhatsApp Yayasan:

Terima Kwitansi via WhatsApp

Sebarkan kebaikan ini dan ajak sahabat lainnya untuk ikut berdonasi:

Bagikan ke Kebaikan:
Profil Donatur

Masuk atau lengkapi data dibawah ini:

Nama Donatur (Mohon diisi)
E-mail (Mohon diisi)
Tampilkan sebagai donatur anonim
Atas Nama (Optional)
Dukungan atau Doamu (Optional)
Sesuai Proyek
Alokasi dana otomatis disalurkan 100% untuk proyek pilihan Anda di keranjang.
Alasan / Niat Khusus Donasi (Optional)
Alasan donasi Anda akan tercatat dalam buku amanah yayasan dan dicetak pada tanda terima resmi.

Butuh Bukti Pajak (SPB / PP 93/2010)

Dapat Menjadi Pengurang Pajak Penghasilan Bruto

Sumbangan ini dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan bruto sesuai PP 93/2010.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) *
15 digit (NPWP lama) atau 16 digit (NPWP baru/NIK) sesuai data DJP.
Nama Lengkap / Badan Sesuai NPWP *
Alamat Terdaftar di NPWP *
Bukti Penerimaan Sumbangan (BPS) Resmi: Dokumen BPS sah berformat PDF dengan QR Code dan nomor registrasi fiskal akan otomatis diterbitkan dan dikirimkan setelah pembayaran terkonfirmasi.

Keranjang Donasi 1 Program

1. Aspek Legalitas & Perizinan

Proyek Kemanusiaan
≈ $ 2.75 USD
Total
Rp 50.000 ≈ $ 2.75 USD Rate: $1 = Rp 18.150
Metode Pembayaran
Transfer Bank Manual (Wajib Upload Bukti)
PayPal / Credit Card (USD)
Instruksi Transfer Manual

Silakan transfer donasi Anda ke rekening resmi yayasan berikut:

BANK MANDIRI (REKENING KHUSUS DANA TERIKAT PROGRAM)

BANK MANDIRI (REKENING KHUSUS DANA TERIKAT PROGRAM)

Rekening Khusus Dana Terikat (PSAK 109)

145-00-1818231-7

a.n YAYASAN JEMBATAN LINTAS KASIH - RESTRICTED FUND

Upload Bukti Transfer *

Maksimal 5MB. Format: JPG, PNG.

Mode Simulasi Midtrans

Key Midtrans belum diisi. Pembayaran otomatis diasumsikan SUKSES dalam 3 detik...

Transaksi Anda diamankan dengan enkripsi tingkat tinggi.

Butuh bantuan? Hubungi kami di finance@jembatanlintaskasih.org atau WA +6281125025777.