REGULASI

Maklumat Resmi: Insentif Pajak Pengurang Penghasilan Bruto atas Sumbangan Kemanusiaan (PP 93/2010 & PMK 76/2011)

Bahasa Resmi (Native)
Bahasa Global (Auto) Google AI
UPDATE TERKINI

Yayasan Jembatan Lintas Kasih sukses menyelesaikan misi Charity Clinic di Padang Indah, Denpasar.

Salurkan donasi kemanusiaan resmi & dapatkan Bukti Potong Pengurang Pajak Penghasilan (Pasal 9 ayat 1g UU PPh).

Yayasan Jembatan Lintas Kasih sukses menyelesaikan misi Charity Clinic di Padang Indah, Denpasar.

Salurkan donasi kemanusiaan resmi & dapatkan Bukti Potong Pengurang Pajak Penghasilan (Pasal 9 ayat 1g UU PPh).

Yayasan Jembatan Lintas Kasih sukses menyelesaikan misi Charity Clinic di Padang Indah, Denpasar.

Salurkan donasi kemanusiaan resmi & dapatkan Bukti Potong Pengurang Pajak Penghasilan (Pasal 9 ayat 1g UU PPh).

Pusat Informasi Resmi • Transparansi & Regulasi Yayasan

Pengumuman & Maklumat Resmi

Daftar pengumuman yayasan, kepatuhan regulasi perpajakan (PP/PMK), serta peringatan darurat kemanusiaan secara berkala.

Aktif
3
Darurat
0
Regulasi
1
Info Admin

Maklumat Resmi: Insentif Pajak Pengurang Penghasilan Bruto atas Sumbangan Kemanusiaan (PP 93/2010 & PMK 76/2011)

Maklumat Resmi Yayasan Jembatan Lintas Kasih Yayasan Jembatan Lintas Kasih menerbitkan Kwitansi Elektronik Resmi (E-Receipt) atas setiap donasi yang telah terverifikasi. E-Receipt dilengkapi QR Code verifikasi keaslian dokumen internal yayasan, yang berfungsi untuk memastikan dokumen tersebut benar diterbitkan oleh sistem resmi YJLK. Untuk keperluan pengurang penghasilan bruto sesuai PP No. 93 Tahun 2010 dan tata cara pencatatan sesuai PMK 76/PMK.03/2011, yayasan menerbitkan Bukti Penerimaan Sumbangan (BPS) resmi serta menyediakan Daftar Nominatif Sumbangan dalam format sesuai Lampiran PMK 76/PMK.03/2011. Catatan kepatuhan: Penerapan penuh fasilitas pengurang penghasilan bruto mensyaratkan penerima sumbangan merupakan badan/lembaga yang telah memperoleh izin pengumpulan uang dan barang (PUB) dari instansi berwenang. Status perizinan yayasan dapat diverifikasi pada halaman Profil & Legalitas Yayasan. QR Code pada dokumen yayasan merupakan verifikasi internal YJLK dan bukan merupakan verifikasi dari Kementerian Keuangan/DJP. Yayasan tidak memiliki integrasi langsung dengan sistem verifikasi DJP. Untuk pertanyaan seputar dokumen pajak donasi Anda, silakan hubungi tim layanan kami melalui halaman kontak.
3 hari yang lalu
Info Admin

Transparansi Akuntabilitas: Laporan Keuangan Tahunan Teraudit KAP Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

KOMITMEN 100% AMANAH & AKUNTABILITAS PUBLIK Dengan rasa syukur dan penuh tanggung jawab, Yayasan Jembatan Lintas Kasih mengumumkan bahwa Laporan Keuangan Tahunan yayasan telah selesai diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dengan opini tertinggi: Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion / WTP). Audit ini mencakup verifikasi arus kas masuk dari donasi publik, penyaluran program sosial ke lapangan, batasan rasio biaya operasional maksimal 10%, serta kepatuhan tata kelola sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP / ISAK 35). Laporan audit lengkap dapat diunduh bebas oleh publik pada menu Laporan Keuangan di portal ini sebagai wujud transparansi mutlak kami kepada umat dan para donatur tercinta.
1 minggu yang lalu
Aturan Pemerintah

Maklumat Resmi: Insentif Pajak Pengurang Penghasilan Bruto atas Sumbangan Kemanusiaan (PP 93/2010 & PMK 76/2011)

PANDUAN PENGURANG PAJAK (TAX DEDUCTION) BAGI DONATUR RESMI Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 93 Tahun 2010 juncto Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 76/PMK.03/2011, setiap sumbangan dan donasi kemanusiaan yang disalurkan melalui lembaga berizin resmi dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan bruto pada SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Ketentuan dan Tata Cara Klaim Bukti Potong Pajak: Donatur Wajib Pajak Badan (Perusahaan) maupun Wajib Pajak Orang Pribadi wajib mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NIK yang valid saat mengisi profil donasi. Kwitansi Elektronik Resmi (E-Receipt) yang diterbitkan secara otomatis oleh sistem YJLK telah dilengkapi dengan QR Code Verifikasi Audit Kemenkeu/DJP dan Nomor SK Izin Operasional Dinsos/Kemensos. Unduh kwitansi resmi melalui menu Tanda Terima Pajak pada Dashboard Donatur untuk dilampirkan dalam pelaporan SPT Tahunan. Tim keuangan kami siap membantu menerbitkan rekapitulasi bukti sumbangan tahunan bagi mitra korporasi melalui email: finance@jembatanlintaskasih.org.
1 minggu yang lalu