REGULASI

Maklumat Resmi: Insentif Pajak Pengurang Penghasilan Bruto atas Sumbangan Kemanusiaan (PP 93/2010 & PMK 76/2011)

Bahasa Resmi (Native)
Bahasa Global (Auto) Google AI
UPDATE TERKINI

Yayasan Jembatan Lintas Kasih sukses menyelesaikan misi Charity Clinic di Padang Indah, Denpasar.

Salurkan donasi kemanusiaan resmi & dapatkan Bukti Potong Pengurang Pajak Penghasilan (Pasal 9 ayat 1g UU PPh).

Yayasan Jembatan Lintas Kasih sukses menyelesaikan misi Charity Clinic di Padang Indah, Denpasar.

Salurkan donasi kemanusiaan resmi & dapatkan Bukti Potong Pengurang Pajak Penghasilan (Pasal 9 ayat 1g UU PPh).

Yayasan Jembatan Lintas Kasih sukses menyelesaikan misi Charity Clinic di Padang Indah, Denpasar.

Salurkan donasi kemanusiaan resmi & dapatkan Bukti Potong Pengurang Pajak Penghasilan (Pasal 9 ayat 1g UU PPh).

Portal Kemitraan CSR & Akuntabilitas Pajak PP 93/2010

Transparansi Real-Time Kemitraan Filantropi Korporat

Selamat datang di Portal Khusus B2B Yayasan Jembatan Lintas Kasih. Portal ini dirancang untuk memberikan transparansi penuh kepada mitra korporat: pantau penyerapan dana program kemanusiaan, lacak distribusi bantuan lapangan berkoordinat GPS, unduh Bukti Penerimaan Sumbangan (BPS) resmi sebagai fasilitas pengurang penghasilan bruto (Tax Deductible PP 93/2010), dan akses sertifikat apresiasi kemitraan.

Pilih Mitra Perusahaan untuk Mengakses Dashboard

Belum Ada Mitra Korporat yang Ditampilkan

Perusahaan Anda belum terdaftar di direktori CSR kami? Ajukan kemitraan strategis sekarang untuk memulai aksi sosial bersama.

Ingin Menyalurkan CSR Perusahaan Anda & Mendapatkan BPS Pengurang Pajak?

Daftarkan inisiatif CSR perusahaan Anda dan dapatkan pelaporan akuntabilitas digital berstandar ESG.

Ajukan Kemitraan CSR Baru