Setiap manusia berhak atas masa depan yang layak, kesehatan yang terjaga, dan kesempatan untuk bertumbuh dalam lindungan kasih persaudaraan.
Urgensi & Realitas di Lapangan
Program Proyek Kemanusiaan Terpadu Yayasan diinisiasi Yayasan Jembatan Lintas Kasih untuk menjawab kebutuhan mendesak di Denpasar - Badung, Bali. Kesenjangan ekonomi dan keterbatasan sarana penunjang telah lama membatasi ruang gerak saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan.
Melalui pendekatan berbasis komunitas dan pendampingan berkelanjutan, inisiatif ini dirancang bukan sekadar sebagai bantuan sesaat, melainkan jembatan pemulihan yang memberdayakan dan mengembalikan harapan hidup para penerima manfaat.
Aksi Nyata & Rencana Pelaksanaan
Langkah strategis pelaksanaan program difokuskan pada pemenuhan kebutuhan prioritas:
- Penyaluran bantuan langsung tepat sasaran berbasis verifikasi kebutuhan riil keluarga penerima manfaat.
- Pelibatan aktif tenaga ahli, dokter, dan relawan kemanusiaan tersertifikasi untuk menjamin kualitas layanan terbaik.
- Pendampingan berkala dan evaluasi dampak nyata di lapangan guna memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Transparansi & Akuntabilitas Anggaran (PSAK 109)
Sebagai yayasan berbadan hukum resmi, seluruh penerimaan donasi dengan target Sesuai Kebutuhan Lapangan (Open-Ended) dicatat terpisah dan diaudit transparan sesuai standar PSAK 109.
"Kasih sejati tidak diukur dari seberapa banyak yang kita miliki, melainkan seberapa besar kerelaan hati kita untuk berbagi kepada mereka yang paling membutuhkan."
Mari Bergotong Royong Bersama Yayasan Jembatan Lintas Kasih
Uluran tangan dan partisipasi Anda adalah mata rantai penentu keberhasilan misi kemanusiaan ini. Mari bersama menjadi jembatan kasih bagi sesama.
Proyek Kemanusiaan Terpadu Yayasan
Mobilisasi kilat bantuan kemanusiaan darurat bencana alam & krisis kemanusiaan. Penyaluran logistik, medis, sembako, dan evakuasi secara langsung kepada penyintas di titik bencana.
Bagikan ke Instagram
Salin caption & stiker link untuk Story / Feed
Tip: Buka fitur Cerita (Story), tempelkan teks caption, lalu gunakan stiker "Tautan" untuk menaruh link yayasan.
Pindai Kode QR Resmi
Arahkan kamera ponsel Anda untuk langsung membaca berita ini di smartphone atau bagikan ke kerabat.
Legalitas Resmi Yayasan
Kemenkumham RI: AHU-0044516.AH.01.12.Tahun 2025 Tanggal 24 November 2025