REGULASI

Maklumat Resmi: Insentif Pajak Pengurang Penghasilan Bruto atas Sumbangan Kemanusiaan (PP 93/2010 & PMK 76/2011)

Bahasa Resmi (Native)
Bahasa Global (Auto) Google AI
UPDATE TERKINI

Yayasan Jembatan Lintas Kasih sukses menyelesaikan misi Charity Clinic di Padang Indah, Denpasar.

Salurkan donasi kemanusiaan resmi & dapatkan Bukti Potong Pengurang Pajak Penghasilan (Pasal 9 ayat 1g UU PPh).

Yayasan Jembatan Lintas Kasih sukses menyelesaikan misi Charity Clinic di Padang Indah, Denpasar.

Salurkan donasi kemanusiaan resmi & dapatkan Bukti Potong Pengurang Pajak Penghasilan (Pasal 9 ayat 1g UU PPh).

Yayasan Jembatan Lintas Kasih sukses menyelesaikan misi Charity Clinic di Padang Indah, Denpasar.

Salurkan donasi kemanusiaan resmi & dapatkan Bukti Potong Pengurang Pajak Penghasilan (Pasal 9 ayat 1g UU PPh).

Kepatuhan Hukum & Tata Kelola Resmi

Syarat, Ketentuan & Pusat Bantuan

Dokumentasi resmi transparansi donasi, komitmen privasi donatur, kebijakan pengembalian dana, dan jawaban tanya jawab.

Syarat & Ketentuan Layanan Penyaluran Donasi

Berlaku bagi seluruh donatur, mitra, dan pengunjung Yayasan Jembatan Lintas Kasih

1. Ketentuan Umum

Selamat datang di platform donasi Yayasan Jembatan Lintas Kasih. Dengan mengakses situs ini dan melakukan donasi, Anda (selanjutnya disebut "Donatur") dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini.

2. Penggunaan Dana

Yayasan Jembatan Lintas Kasih berkomitmen menyalurkan donasi sesuai dengan amanah kampanye. Namun, Yayasan berhak mengalihkan dana ke kampanye lain yang lebih mendesak jika target telah terpenuhi atau kondisi di lapangan tidak memungkinkan eksekusi program awal. Maksimal 10% dari dana dapat digunakan untuk biaya operasional yayasan dan pengembangan teknologi.

3. Keamanan Transaksi (Midtrans)

Semua transaksi pembayaran diproses melalui layanan pihak ketiga berlisensi (Midtrans) yang mematuhi standar keamanan PCI-DSS. Yayasan Jembatan Lintas Kasih tidak pernah menyimpan data rahasia kartu kredit atau kredensial perbankan Anda di server kami.

4. Kebijakan Privasi

Data pribadi yang Anda berikan (Nama, Email, No. WhatsApp) hanya akan digunakan untuk keperluan pengiriman tanda terima (invoice), laporan transparansi program, dan pelaporan pajak amal. Kami tidak akan menjual atau membagikan data Anda kepada pihak ketiga.

Butuh penjelasan atau bantuan lebih lanjut?

Tim kepatuhan hukum dan relasi donatur kami siap membantu Anda.

Hubungi Tim Legal via WhatsApp